Wednesday 22 May 2013

[Lowongan CPNS] Pengumuman CPNS - Keluyuran, 82 PNS Dijaring Satpol PP

Lowongan CPNS has posted a new item, 'Pengumuman CPNS - Keluyuran, 82 PNS
Dijaring Satpol PP'


Tingkat disiplin aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas, ternyata
memang masih rendah. Buktinya, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Limapuluh Kota dan Satpol PP Payakumbuh, menggelar razia bersama
sepanjang Selasa (16/4) siang, ditemukan 82 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
tenaga honorer yang berkeluyuran tanpa izin saat jam dinas.
Dari 82 pegawai negeri sipil dan tenaga honorer tersebut, sebanyak 71 orang
teridentifikasi sebagai pegawai pada sejumlah instansi di lingkungan Pemkab
Limapuluh Kota. Sedangkan sisanya, sebanyak 11 orang, merupakan pegawai dari
sejumlah instansi di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Dalam razia bersama yang kita lakukan hari ini, ditemukan 71 pegawai pemkab yang
keluyuran tanpa izin saat jam dinas, kata Kasat Pol PP Limapuluh Kota
Nasyiranto. Kalau pegawai pemko, cuma 11 orang saja, imbuh Kasat Pol PP
Payakumbuh Fauzi Firdaus didampingi Kasi Ops Bafitri Andi, secara terpisah.
Menurut Nasriyanto, razia terhadap pegawai yang keluyuran saat jam dinas,
dilakukan Satpol PP Limapuluh Kota bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah
(BKD), untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja para pegawai. Dalam razia
kemarin, Satpol PP Limapuluh Kota membentuk tiga tim.
Tim satu, kata Nasriyanto, dipimpin Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP
Limapuluh Kota Rakiman, melancarkan razia mulai dari kantor bupati, pasar
Sarilamak, kawasan Tanjungpati sampai ke perbatasan Payakumbuh dengan Limapuluh
Kota di kawasan Tanjuanganau, Nagari Koto Nan Gadang.
Sedangkan tim dua, dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Limapuluh
Kota Hanif, memulai razia dari Simpang Benteng Payakumbuh, terus ke Jalan
Soekarno-Hatta, dan masuk ke Blok Barat maupun Blok Timur Pasar Payakumbuh. Tim
ini juga sempat menyisir ke dalam Plaza Payakumbuh.
Sementara tim tiga, tukuk Nasriyanto, dipimpin Kepala Bidang Pengembangan SDM
Satpol PP Limapuluh Kota Novrinaldi, memulai razia dari sekitar rumah makan Guru
di Kubugadang Payakumbuh, terus ke lapangan tenis, kantor Bappeda di
Sawahpadang, Dinas Kesehatan di Ibuah dan berakhir di pasar Ibuah.
Untuk melancarkan razia yang dilakukan tim dua dan tim tiga, kami sengaja
berkoordinasi dengan Satpol PP Payakumbuh. Sebab, wilayah razia tim dua dan tim
tiga ini, berada di wilayah administrasi Payakumbuh, kata Nasriyanto yang
memantau jalannya razia bersama tim dari BKD di bawah pimpinan Indra Nazwar.
Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Payakumbuh yang mengerahkan 15 personel,
Satpol PP Limapuluh Kota yang turun dengan 38 personel plus 5 orang staf BKD,
berhasil menjaring pegawai yang keluyuran saat jam dinas. Terhadap para pegawai
ini, selain didata dan diberi peringatan, juga dilaporkan kepada Bupati Alis
Marajo.
Razia jam dinas pegawai ini sendiri, menurut Nasriyanto, akan terus digencarkan
Satpol PP dan BKD Limapuluh Kota. Setelah ini, target kami merazia pegawai yang
bertugas di kecamatan-kecamatan. Termasuk di sekolah-sekolah dan UPTD-UPTD.
Pokoknya, akan kita sweaping seluruhnya, sebut Nasriyanto.
Pimpinan tak Beri Teladan
Sementara itu, Ketua Forum Peduli Luak Limopuluah, Yudilfan Habib dan tokoh
masyarakat Ferizal Ridwan menilai banyaknya PNS yang keluyuran dan bolos, saat
jam dinas hingga terjaring razia Satpol PP, akibat pimpinan satuan kerja
perangkat daerah (SKPD).
Apabila pimpinannya peduli dan mampu mengayomi bawahannya dengan baik, maka
bawahan akan bersemangat bekerja serta mengikuti kebijakan dengan penuh tanggung
jawab. Namun jika pimpinan tidak memperlihatkan keteladanan yang baik terhadap
anggota, sepertinya anggota akan mencari celah untuk meninggalkan tanggungjawab
tugas. Lebih parah lagi, bawahan bisa melalaikan kewajibanya, ujar Yudilfan
Habib. Namun demikian, sambung Habib, jika pimpinan SKPD benar-benar menunjukkan
keteladanan dan memberi contoh yang baik, anggotanya akan patuh dan akan malu
jika berlaku mengecewakan.
Selain pimpinan SKPD, kata dia, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan
Sekda juga tidak bisa lepas tanggung jawab. Mereka perlu dipertanyakan
kinerjanya dalam melakukan pembinaan, menegakkan disiplin dan memberikan sanksi
PNS yang melanggar. Sebab pimpinan merupakan cerminan kedisiplinan dan kinerja
anggota, tandas Ferizal Ridwan.
Kepala BKD Limapuluh Kota Indra Nazwar menyebutkan, setiap PNS yang terjaring
akan diberikan teguran. Selain itu, pimpinan SKPD tempat PNS tersebut berdinas,
akan dipanggil terkait perilaku indisipliner yang dilakukan anggotanya. Namun,
Indra membantah pegawai yang terjaring itu bolos, tapi tidak punya kelengkapan
atribut dan meninggalkan tugas tanpa izin.
Memang benar ada yang terjaring tidak berada di dalam kantor saat jam dinas,
bukan karena bolos. Penertiban itu bagi PNS yang tidak pakai atribut lengkap,
seperti lambang Korpri, lambang daerah dan papan nama. Ada juga yang
meninggalkan tugas. Kita akan panggil juga masing-masing pimpinan mereka,
sebutnya.





cpns%2Fkeluyuran-82-pns-dijaring-satpol-pp.html send=false layout=button_count
width=100 height=21 show_faces=false font=">










You may view the latest post at
http://lowongancpns.info/

You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
Lowongan CPNS
http://lowongancpns.info

No comments:

Post a Comment