Wednesday 22 May 2013

[Lowongan CPNS] Hasil penelitian dan pemeriksaan serta perbaikan instansi sebagai tindak lanjut uji publik harus disampaikan kembali ke BKN paling lambat 45 hari sejak diumumkan

Lowongan CPNS has posted a new item, 'Hasil penelitian dan pemeriksaan serta
perbaikan instansi sebagai tindak lanjut uji publik harus disampaikan kembali ke
BKN paling lambat 45 hari sejak diumumkan'

Sahabat pembaca setia info CPNS tahun 2013 yang berbahagia, tahukah anda bahwa
hasil penelitian dan pemeriksaan serta perbaikan instansi sebagai tindak lanjut
uji publik harus disampaikan kembali ke BKN paling lambat 45 hari sejak
diumumkan. ...

You may view the latest post at
http://lowongancpns.info/

You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
Lowongan CPNS
http://lowongancpns.info

No comments:

Post a Comment