Saturday 11 May 2013

[Cerita] Polisi Bubarkan PKS yang tak Menyelamatkan LHI

Cerita has posted a new item, 'Polisi Bubarkan PKS yang tak Menyelamatkan LHI'



Ini bukan berita isapan jempol, atau polemik yang berpangkal tapi tak bakalan
berujung. Juga bukan sekedar guyonan politik, apalagi artikel saling debat
saling hujat yang ramai mewarnai Kompasiana akhir-akhir ini. Tapi hal ini memang
benar-benar terjadi.


Kejadiannya bermula sekitar setahun yang lalu, tepatnya di daerah Tinjowan,
kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.


Adalah seorang pengusaha, yang juga dekat dengan politisi di daerah itu,
berinisial BD. Setahun yang lalu, bersama beberapa temannya, ia mendirikan PKS
di kampung halamannya di Tinjowan. Dengan modal awal uang hasil urunan sekira
lima miliar rupiah, plang nama PKS beserta segala perlengkapannya pun berhasil
mereka dirikan. Sembilan orang penduduk setempat pun direkrut untuk menjadi
pegawai PKS itu.


Enam bulan berlalu, semua nampaknya lancar-lancar saja. Kepala Desa setempat
juga mendukung pendirian PKS itu, karena jelas menampung para pengangguran yang
tadinya tidak bekerja. Betapapun, banyaknya jumlah pengangguran di suatu desa,
akan menjadi beban pikiran juga bagi seorang Kepala Desa.


Namun malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Di suatu malam yang
dingin, hujan turun dengan derasnya. Kolam penampungan limbah pabrik kelapa
sawit milik BD meluap. Karuan saja segala macam limbah buangan PKS itu ikut
tersapu banjir hingga masuk mencemari sawah dan kolam ikan milik penduduk
sekitarnya. Padi tanaman penduduk yang mulai masuk fase bunting, tewas di tempat
karena batang dan daunnya dibalut oleh cairan blended. Ikan-ikan lele dumbo
masih bisa selamat, tetapi ikan nila. mas dan gurame mati bergelimpangan
mengapung di permukaan kolam warga. Ikan-ikan di daerah ini tidak hanyut jika
ada banjir, karena keliling kolamnynya di dindingi dengan jala bekas bermata
halus bekas pukat harimau.


Beberapa hari kemudian, penduduk yang merasa dirugikan, melapor kepada Bapak
Kepala Desa dan Muspika. Mereka menuntut PKS itu yang tidak memiliki Unit
Pengolah Limbah yang baik, hingga limbah buangannya mencemari LHI atau
lingkungan hidup di sekitar PKS itu berdiri.. Padahal, setiap PKS yang
didirikan, baik PKS besar maupun PKS mini, haruslah memiliki amdal yang sah dan
memadai, juga harus memiliki UPL yang sesuai ketentuan, hingga bisa tetap
beroperasi tanpa mengorbankan LHI.


BD yang hadir dalam rapat desa itu mengakui pihaknya telah lalai, dan bersedia
mengganti kerugian yang diderita warga. Namun ia mengaku tidak atau belum
memiliki uang yang cukup untuk membangun UPL, sebab untuk membangun sebuah UPL
yang memenuhi syarat, juga butuh uang yang tidak sedikit.


Akhirnya, setelah ditengahi oleh Kapolsek setempat, BD setuju untuk menghentikan
operasional PKS mininya sampai ia bisa membangun sebuah unit pengolahan limbah
yang baik.


Namun, sudah enam bulan lamanya, PKS itu belum juga bisa beroperasi, karena
syarat yang diajukan para pihak penggugat belum juga dapat dipenuhi oleh BD.


Kemarin, mesin-mesin PKS mini itu dibongkar oleh pemiliknya, untuk dilelang.


Ini menjadi pelajaran bagi pihak yang berniat mendirikan PKS, agar jangan lalai
membangun UPL, agar LHI bisa tetap diselamatkan. Bila tidak punya komitmen yang
baik terhadap LHI, ya, PKS pun dibubarkan.


You may view the latest post at
http://cerita.biz/

Best regards,
Cerita
http://cerita.biz

No comments:

Post a Comment