Lowongan CPNS has posted a new item, 'Anggota Korpri Diminta Ubah Pola Kerja'
Posisi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) semakin menguat seiring
penyusunan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Karena dalam
RUU ASN diatur mengenai bentuk kerja dari organisasi non kedinasan seperti
Korpri dan Dharma Wanita.Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menegaskan agar Korpri
semakin menunjukkan taringnya melalui pelayanan publik yang maksimal dan dengan
kesadaran diri yang penuh.
Pola kerja dan pola pikir harus berubah, ada semangat dan komitmen dalam diri
Korpri agar ikut mengangkat beban masyarakat melalui outcome yang berkualitas.
Kalau apinya kecil, gerimis saja sudah mati apinya, ujar Tasdik Kinanto yang
juga Sekjen Korpri dalam keterangan persnya. Dikatakan, Korpri harus berusaha
bangkit, terlebih dengan adanya pengungkit RUU ASN ini.
Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah
yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi
organisasi netral dan tidak berpihak kepada partai politik tertentu.Meski sempat
redup, kini KORPRI sedang berupaya menyejahterakan anggotanya dengan mengerahkan
segala potensi, seperti mendirikan koperasi bekerja sama salah satunya dengan
Kementerian Perumahan Rakyat.
Kedinasan atau tidak, pemerintah tetap membantu biaya operasionalnya guna
peningkatan kinerja Korpri bagi pelayanan masyarakat, tandasnya.
You may view the latest post at
http://lowongancpns.info/
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
Lowongan CPNS
http://lowongancpns.info
No comments:
Post a Comment